Presiden Prabowo Teken Aturan Cuti Bersama ASN 2026, Ini Daftarnya

Binti Mufarida
Presiden Prabowo resmi menetapkan Keppres Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama ASN Tahun 2026. (Foto: Ilustrasi/Pemprov DKI)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026. 

Aturan ini diterbitkan menimbang bahwa dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2026.

Keppres tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan Presiden Prabowo yakni 31 Desember 2025, dengan salinan yang disahkan oleh Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, Lydia Silvanna Djaman.

Berikut tanggal waktu cuti bersama Pegawai ASN tahun 2026 sesuai Keppres Nomor 42 Tahun 2025, yaitu pada:

1. Tanggal 16 Februari (Senin) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili;

2. Tanggal 18 Maret (Rabu) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948;

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal 7 Februari

Nasional
10 jam lalu

Istana Sebut Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Islam Agenda Rutin: untuk Dapat Masukan

Shorts
19 jam lalu

Seskab Teddy Tegaskan Prabowo Tak Gunakan 2 Pesawat Kepresidenan saat Kunker ke Luar Negeri

Nasional
19 jam lalu

Ketum PBNU Beri Pesan ke Prabowo agar Tak Terbawa Arus Rugikan Palestina 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal