Pria di Bogor Kedapatan Bawa Pistol, Ngaku Beli di Medsos Rp6 Juta

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi memperlihatkan barang bukti pistol pelaku (foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Pria berinisial MJJ (40) diringkus polisi karena kedapatan memiliki senjata api ilegal jenis pistol berikut amunisinya. Pria asal Kota Bogor itu juga diduga kurir narkoba.

"Satnarkoba melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap orang yang diduga memiliki sabu-sabu. Setelah digeledah, tidak ada padanya (narkotika) namun di tasnya ditemukan barang bukti senjata api beserta peluru tajam dan magasinnya," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, Jumat (5/5/2023).

Ketika ditemukan, senjata api tersebut memiliki 6 butir peluru aktif kaliber 9 milimeter. Pengakuan sementara, pelaku membeli senjata api tersebut dari media sosial seharga Rp6 juta.

"Digunakan pelaku, dibawa di pasar malam dan sebagainya untuk berjaga-jaga. Pelaku bekerja jaga di pasar malam. Dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara," ucapnya.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra mengatakan pelaku juga telah dites urine dan hasilnya positif amfetamin atau sabu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Jadwal Imsak Bogor Hari Ini Minggu 15 Maret 2026 Beserta Waktu Salat

Seleb
3 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 12 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Nasional
4 hari lalu

Gerebek Rumah DJ Sekaligus Selebgram di Medan, Polisi Temukan Pod Narkoba dan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal