JAKARTA, iNews.id - Seorang pengusaha rumah kos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahrun alias Baim (40) ditangkap polisi usai mencabuli wanita penghuni kamar kos miliknya. Dalam menjalankan aksinya pelaku mengaku bisa menghalau jin dari tubuh korban.
"Modus (bisa usir jin)," ujar Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah.
Sementara itu, Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Iqbal Usman mengatakan, korban berusia 20 tahun awalnya sedang berada di dalam kamar kos miliknya. Saat itu, korban sedang bersama seorang rekannya.
"Lalu dipanggil oleh bapak kos ke kamarnya," ucap Iqbal dalam wawancara terpisah.
Setelah korban menghadap, pelaku selaku bapak kos mulai memberitahu bahwa korban memiliki libido yang tinggi. Dia pun menawarkan kepada korban pengobatan di mana pelaku berjanji akan mengusir jin di tubuh korban.
Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita pukul 15.00 WIB bersama Syafaati Suryo secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.