Profil Airlangga Hartarto: Anak Menteri Era Orde Baru, Kini Mundur dari Jabatan Ketum Golkar

Widya Michella
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengundurkan diri (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Airlangga Hartarto baru saja mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Saat ini dia juga mejabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Airlangga Hartarto lahir di Surabaya pada 1 Oktober 1962. Ia merupakan putra dari Hartarto Sastrosoenarto, seorang Menteri Perindustrian pada era Orde Baru

Airlangga menyelesaikan pendidikan Sarjana di Jurusan Teknik Mesin, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan ke luar negeri, meraih gelar Master of Business Administration (MBA) dari Monash University, Australia, dan gelar Master of Management Technology dari University of Melbourne, Australia.

Sebelum terjun ke dunia politik, Airlangga memulai kariernya di sektor industri. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Fajar Surya Wisesa Tbk, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur kertas. 

Karier politik Airlangga dimulai ketika ia bergabung dengan Partai Golkar pada tahun 2004. Sejak saat itu, ia aktif dalam berbagai kegiatan partai dan cepat naik ke jenjang kepemimpinan. Pada tahun 2016, ia ditunjuk sebagai Menteri Perindustrian oleh Presiden Joko Widodo dalam Kabinet Kerja.

Pada tahun 2017, Airlangga terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar, menggantikan Setya Novanto yang tersandung kasus hukum. 

Sejak 2019, Airlangga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dalam perannya ini, ia bertanggung jawab atas berbagai kebijakan ekonomi nasional, termasuk penanganan krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Menko Airlangga Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan usai MK Batalkan HGU 190 Tahun

Nasional
8 hari lalu

Bonjowi Pertanyakan Jokowi Enggan Buka Ijazah ke Publik: Kenapa Disembunyikan? 

Nasional
8 hari lalu

Pakar Hukum Pidana Nilai Pernyataan UGM Bantah Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi secara Substansi

Nasional
9 hari lalu

Pemerintah Ubah Aturan KUR 2026: Bunga Flat 6%, Pengajuan Bisa Tanpa Batas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal