Propam Periksa Polisi yang Tuding Penjual Es Kue Jadul Berbahan Spons

Riyan Rizki Roshali
Propam memeriksa polisi yang menuding penjual es kue pakai spons. (foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) memeriksa Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi yang sempat menuding pedagang es kue jadul di Kemayoran berbahan spons.

"Kalau terkait Propam, tindak lanjutnya mungkin bukan tempat saya menjawab, namun yang saya ketahui adalah Propam juga turun melakukan pemeriksaan terhadap penyidik, termasuk proses pemeriksaan yang kemarin sempat dilakukan," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Dia menegaskan langkah hukum internal sedang berjalan. Meski begitu, ia belum bisa membeberkan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada anggota yang bersangkutan.

"Jadi Propam pun sudah melakukan tindakan penyelidikan. Terkait tindak lanjut proses apalagi sanksi, itu belum bisa kita sampaikan sekarang," sambung dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Muhammadiyah Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian: Bisa Muncul Problem Baru

Nasional
4 hari lalu

Masyarakat Dukung Polri di Bawah Presiden, Polri Berikan Apresiasi

Megapolitan
4 hari lalu

Mediasi Buntu, Guru SD di Pamulang yang Nasihati Murid Tetap Dipolisikan meski Sudah Minta Maaf

Nasional
5 hari lalu

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Kemunduran Reformasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal