JAKARTA, iNews.id - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan investigasi mengusut kasus dua anggota polisi tertembak karena diduga ada keteledoran di Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022). Ada atau tidaknya pidana masih didalami.
"Pelaku yang melakukan kelalaian ini akan diambil tindakan oleh Propam, diperiksa disiplin dan kode etik, nanti Propam melihat apa ada unsur pidana atau disiplin. Apa pun itu alasannya habis dibersihkan memasukkan harus tetap hati-hati," tutur Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (4/8/2022).
Kronologi kejadian tersebut yakni saat Brigadir AS dan Bripda EP sedang bertugas menjaga salah satu kantor bank. Untuk menjaga keamanan nasabah, Zulpan menjelaskan bahwa kedua anggota memang dilengkapi dengan senjata api sesuai prosedur.
"Yang pegang senjata adalah si brigadir, dia membersihkan selongsong senjata sambil ngobrol dia bersihkan, kemudian dia bermaksud memasukkan sarung pistol di pinggang," kata Zulpan.
Zulpan mengatakan pemicu senjata tidak sengaja tertarik sehingga meletus saat Brigadir AS memasukkan senjata ke sarung pistol (holster) di pinggang.
Akibat kelalaiannya itu, anggota lain bernama Bripda EP terluka namun tidak melukai organ vital, selanjutnya korban dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Sebelum (senjata) itu dimasukkan, mungkin cara megangnya jarinya masuk ke dalam itu pemicu. Melukai tapi tidak bahaya, tidak mematikan, tidak di bagian organ yang mematikan," ujar Zulpan.