Propam Segera Gelar Sidang Disiplin Karutan Bareskrim terkait Penganiayaan Kece

Jonathan Nalom
Polisi akan menggelar sidang etik Karutan terkait penganiyaan (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Rutan (Karutan) Bareskrim Polri AKP Imam Suhondo akan menjalani sidang Propam Polri. Imam diduga lalai menyusul adanya kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece di dalam rumah tahanan.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengungkapkan, bakal segera melakukan sidang komisi disiplin terhadap terduga pelanggar tersebut. Dalam hal ini selain Karutan Bareskrim, adapula kepala jaga dan anggota jaga Rutan Bareskrim. 

"Kemudian sidang komisi disiplin akan segera digelar secepatnya," kata Sambo, Sabtu (2/10/2021).

Menurut Sambo, mereka dijadikan terduga karena diduga melanggar PP Nomor 2 Tahun 2003 pasal 4 (d) dan (f). Dalam hal ini, ketiganya dianggap tidak menjalankan tugas dentan baik. 

"Yakni pelanggaran disiplin tidak melaksanakan disiplin, tidak melaksanakan SOP dalam melakukan jaga tahanan, pelanggaran terkait peraturan kedinasan," ujar Sambo.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Wakapolri Tinjau Penyaluran Bantuan di Padang Pariaman, 200 Paket Sembako Dibagikan

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja

Nasional
2 hari lalu

Kronologi 9 WNI Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Jadi Scammer dan Admin Judol

Nasional
2 hari lalu

Polri Kebut Identifikasi Jenazah Korban Banjir dan Longsor Sumatra, Targetkan Rampung Sebulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal