Puan Maharani Minta Pansel KPU dan Bawaslu Kirim Calon Terbaik ke DPR

Kiswondari Pawiro
Ketua DPR Puan Maharani berharap Pansel bisa mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk mendaftar menjadi calon penyelenggara pemilu.. (Foto ist)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani menyambut baik langkah Presiden Joko Widodo yang telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) 2022-2027. Puan berharap Pansel bisa mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk mendaftar menjadi calon penyelenggara pemilu.

“Supaya nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu yang dikirim Presiden untuk fit and proper test di DPR nantinya juga yang terbaik, dan pada akhirnya DPR akan memilih yang terbaik dari terbaik, best of the best, untuk menyelenggarakan pemilu,” kata Puan, Rabu (13/10/2021).

Menurut Puan, penyelenggaraan pemilu harus berjalan dengan baik demi terjaminnya hak konstitusional warga untuk memilih dan dipilih dalam pesta demokrasi. Dia menambahkan, penyelenggaraan pemilu yang baik, salah satu faktornya adalah penyelenggara pemilu yang cakap, kredibel, berintegritas dan independen.

“Oleh karenanya penyelenggaraan pemilu yang baik harus dimulai dari seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu yang transparan dan akuntabel oleh Pansel,” ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Puan Pastikan RUU PPRT Jamin Kepastian Hukum hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Nasional
10 hari lalu

Puan Minta Pemerintah Awasi Mudik Lebaran 2026 dan Harga Bahan Pokok

Buletin
10 hari lalu

Aklamasi! Seluruh Anggota DPR Setujui 5 Nama Dewan Komisioner OJK

Nasional
10 hari lalu

Puan Maharani Terima 3 Surat dari Presiden Prabowo, Soal Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal