JAKARTA, iNews.id – Ketua DPR Puan Maharani berharap proses pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2019-2024 bisa dilakukan secara proporsional dan tetap mengedepankan musyawarah mufakat. Dia pun lantas menyinggung sistem pembentukan AKD pada periode yang lalu
“Yang terjadi lima tahun lalu itu, saya berharap dalam proses demokrasi kepemimpinan ataupun proses DPR yang sekarang ini, saya berharap tidak akan terjadi lagi,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (7/10/2019).
Adapun persitiwa lima tahun lalu yang dia maksud, pada saat pembentukan AKD 2014-2019, yang menguasai penuh adalah Koalisi Merah Putih (KMP) alias koalisi di luar pemerintahan Jokowi. “Karena apa pun itu menjadi luka sejarah bahwa proses demokrasi yang sudah kita lakukan melalui proses pemilu kemudian menjadi berantakan, karena kemudian kita tidak saling menghargai dan menghormati. Karenanya, ke depan ini kita harus saling menghormati dan menghargai,” ujar dia.
Oleh karena itu, dalam pembentukan AKD periode ini, Puan menginginkan pembagiannya dilakukan secara proporsional dengan merujuk kepada UU MD3. Dia berharap proses pembahasan AKD tetap mengedepankan musyawarah mufakat.
“Ya sesuai dengan UU MD3, kan memang semua itu akan proporsional sesuai dengan perolehan kursi atau suara saat pemilu,” ucapnya.