Purbaya bakal Sanksi Dirjen Bea Cukai jika Terbukti Terlibat Kasus Suap Impor Barang

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa akan memberi sanksi Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi jika terbukti terlibat kasus dugaan suap impor barang. (Foto: Anggie Ariesta)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengambil langkah tegas terhadap Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, yang namanya terseret dalam kasus dugaan suap impor barang. Namun, sanksi baru akan dijatuhkan setelah status hukum yang bersangkutan menjadi jelas di persidangan.

Purbaya memilih untuk bersikap hati-hati dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Kita lihat sampai ke tahap yang lebih jelas lagi. Ini kan baru satu sisi tertuduh ya, tersangka menceritakan apa yang ada, yang dialamin," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Eks Ketua DK LPS ini menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini jika fakta persidangan membuktikan adanya keterlibatan.

"Kita lihat seperti apa nanti. Kalau statusnya sudah clear Pak Djaka ya baru kita ambil tindakan," sambung dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Kembali Panggil Dedi Congor, Usut Dugaan Korupsi di Bea Cukai

7 hari lalu

17 Pejabat Kena Sanksi gegara Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Siapa Saja?

7 hari lalu

29 Perusahaan Pengangkut Sampah di Jakarta Kena Sanksi, Ini Pelanggarannya

15 hari lalu

Komdigi Ultimatum 7 PSE yang Belum Terdaftar, Akses Terancam Diputus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal