JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya memberantas praktik penggelapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang masif di sebagian perusahaan baja. Purbaya mengungkapkan, kementeriannya telah mendeteksi 40 perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik culas tersebut.
Dia memastikan, tindakan tegas akan segera diambil dalam waktu dekat.
"Yang baja itu yang terdeteksi ada 40 perusahaan. Yang dua besar akan kita sidak dalam waktu singkat," ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).
Purbaya menjelaskan, perusahaan-perusahaan yang menjadi incaran ini tidak hanya berasal dari satu negara. Selain perusahaan asal China, terdapat juga perusahaan lokal Indonesia yang terindikasi melakukan pelanggaran serupa.
Menkeu mencium adanya kejanggalan dalam pengawasan internal, mengingat skala perusahaan-perusahaan tersebut cukup besar dan seharusnya mudah terpantau.