JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkaji usulan untuk menghapus atau menyelesaikan masalah kredit macet dengan nilai di bawah Rp1 juta. Kebijakan ini bertujuan membuka akses pinjaman bagi ratusan ribu orang yang masuk daftar hitam (blacklist) karena kredit macet kecil.
Purbaya menjelaskan, usulan ini terkait dengan peningkatan akses ke Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau pembiayaan perumahan.
"Itu kan dari usulan dari Menteri Ara PKP. Katanya ada demand yang dari sekian ratus ribu orang nggak bisa masuk karena mereka masih di-blacklist karena punya pinjaman yang belum dibayar atau dianggap kredit macet," ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Purbaya menegaskan, yang akan dikaji adalah kredit macet dengan nominal yang sangat kecil. "Akan dicari yang di bawah Rp1 juta, nanti didiskusikan apakah itu bisa dihapuskan," katanya.
Purbaya menyebut, ada skema penyelesaian yang menarik dari usulan tersebut. Yakni kredit macet tersebut akan dibayarkan oleh pihak pengembang.
"Kalau itu mau bayar ya sudah nggak apa-apa, bisa dihapus. Soalnya saja bayar, paling berapa miliar. Tapi kan habis itu pengembangnya katanya dapat bisnis baru," kata Purbaya.