JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan membubarkan Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dalam waktu dekat. Lantas, siapa yang akan menagih utang para obligor?
Menurut Purbaya, pihaknya masih akan terus mengejar utang para obligor meski satgas dibubarkan. Oleh karena itu, ia akan membentuk tim khusus untuk menagih utang tersebut.
“Masih saja kita kejar terus tapi nggak dalam Satgas. Orang kita cukup canggih mengejar aset, kalau di LPS kita punya tim khusus untuk aset tracing asetnya nggak bisa lari,” ujar Purbaya dalam media briefing, Jumat (14/11/2025).
Saat ini, kata Purbaya, pemerintah masih melakukan kajian terkait pembubaran satgas tersebut. Adapun, evaluasinya sudah berlangsung sejak akhir September 2025.