Purbaya Respons Rosan Minta Pajak BUMN Dihapus: Gak Bisa!

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (foto: Anggie Ariesta)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menolak permintaan CEO Danantara, Rosan Roeslani, terkait penghapusan kewajiban pajak bagi sejumlah BUMN. Permintaan yang diajukan beberapa tahun lalu itu ditolak karena perusahaan pelat merah dinilai sudah meraup keuntungan.

"Dia (Rosan) minta keringanan pajak beberapa perusahaan (BUMN), dulu, sebelum 2023 kejadiannya kalau enggak salah, untuk dihilangkan kewajiban pajaknya. Ya, enggak bisa," ujar Purbaya usai Rapat Kerja (Raker) tertutup dengan Komisi XI DPR di Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).

Dia mengungkapkan dua alasan utama penolakan permintaan penghapusan pajak tersebut. Salah satunya, perusahaan pelat merah yang diajukan agar kewajiban pajaknya dihapus sudah meraup keuntungan.

Selain itu, terdapat komponen perusahaan asing juga di dalam perusahaan BUMN yang dimaksud.

"Itu kan sudah terjadi di masa lalu. Perusahaannya untung dan ada komponen perusahaan asing juga di situ," jelas Purbaya.

Meskipun menolak penghapusan pajak, Purbaya bersedia memberikan insentif lain bagi perusahaan pelat merah asal sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Purbaya Blak-blakan Kaum Super Kaya Masih Nikmati Subsidi, Siap Alihkan ke Warga Miskin

Nasional
2 bulan lalu

Ketemu Rosan Bahas Utang Whoosh, Purbaya: Permintaannya Banyak Banget

Nasional
2 bulan lalu

Purbaya Ungkap Isi Pertemuan dengan Rosan, Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh

Nasional
2 bulan lalu

Kena Ultimatum Purbaya, Dirjen Bea Cukai: Kami Berbenah Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal