Purbaya Setuju 125.000 Baju Reject Disalurkan ke Korban Bencana: Bukan Barang Ilegal

Binti Mufarida
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait rencana penyaluran 125.000 pakaian 'reject' untuk disumbangkan kepada korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Purbaya menilai gagasan tersebut pada prinsipnya dapat dilakukan.

Pasalnya, kata Purbaya, pakaian yang akan disalurkan kepada korban bencana Sumatra itu merupakan barang legal, bukan pakaian ilegal seperti baju impor bekas atau balpres.

“Kan itu bukan dari balpres, dari pabrik, di kawasan berikat, mau dikirim ke luar negeri tapi ada cacat, kita lihat lah. Kan itu bukan barang ilegal, harusnya ada. Nanti kita lihat,” ujar Purbaya di Jakarta, dikutip Rabu (17/12/2025).

Meski begitu, Purbaya belum berdiskusi lebih lanjut mengenai rencana tersebut.

Purbaya memastikan baju reject itu bisa saja dikeluarkan dari pengawasan kepabeanan serta dibebaskan dari pajak pertambahan nilai (PPN). Menurutnya, kebijakan tersebut memungkinkan untuk diterapkan dalam kondisi bencana.

“Bisa lah, gampang itu kan ada bencana, ada pengecualian,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

BPJN Ungkap Masih Ada 7 Jembatan Putus di Aceh Imbas Banjir dan Longsor

Nasional
21 jam lalu

Kemenkop Galang Solidaritas Peduli Bencana Sumatra, Ringankan Beban Masyarakat

Nasional
16 jam lalu

Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek

Soccer
21 jam lalu

APPI dan I.League Gelar Laga Amal untuk Sumatra, Solidaritas Sepak Bola Indonesia Menggema

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal