JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan penjelasan terkait langkah pemerintah menarik dana sebesar Rp75 triliun dari sistem perbankan. Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai belanja rutin berbagai kementerian dan lembaga.
Purbaya memastikan langkah ini tidak akan memberikan tekanan negatif terhadap likuiditas perbankan maupun stabilitas ekonomi nasional. Hal ini dikarenakan uang yang ditarik akan segera disalurkan kembali ke tengah masyarakat melalui belanja pemerintah.
“Itu digunakan untuk belanja rutin kementerian dan lembaga. Dana tersebut ditarik dari sistem, tapi langsung dibelanjakan kembali,” kata Purbaya, dikutip Minggu (4/1/2026).
Purbaya menekankan siklus penarikan dan pembelanjaan ini justru memberikan dampak positif bagi perputaran uang di Indonesia. Dengan adanya aktivitas belanja pusat dan daerah, ekonomi diharapkan mendapatkan efek pengganda (multiplier effect).
“Tidak mengganggu uang beredar, malah seharusnya lebih baik karena ada dampak multiplier dari belanja pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menjamin pemerintah tetap berhati-hati dalam mengelola likuiditas di sistem keuangan. Pemerintah tidak menarik seluruh simpanannya, melainkan masih menempatkan sebagian dana lainnya di sektor perbankan untuk menjaga keseimbangan pasar.