Purbaya Ungkap Dosa 26 PNS Ditjen Pajak yang Dipecat Tak Hormat

Anggie Ariesta
Menkeu Purbaya ungkap dosa 26 PNS Ditjen Pajak yang dipecat tak hormat. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait pemecatan 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan secara tidak hormat. Menurutnya, pemecatan itu lantaran mereka telah mencoreng integritas pegawai.

Purbaya menjelaskan bahwa mantan bawahannya itu ketahuan menerima uang yang tak seharusnya sehingga tak bisa ditoleransi.

“Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar saja,” ucap Purbaya di kantornya dikutip Kamis (9/10/2025).

Purbaya menegaskan, langkah pemecatan itu diambil sebagai upaya untuk membersihkan DJP dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum pegawai. Selain itu, langkah ini juga sebagai pengingat kepada para pegawai agar tak main-main dengan pekerjaan mereka.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Purbaya Rilis Aturan Pencairan THR ASN, TNI, Polri 2026, Ini Rinciannya

Nasional
6 hari lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Proses dan Besarannya

Nasional
7 hari lalu

Heboh Purbaya Dapat Gift saat Live TikTok Bareng Anaknya, Ini Respons KPK

Nasional
8 hari lalu

7 Tahapan Sanksi Alumni LPDP Tak Kembali ke Indonesia: Kembalikan Dana Miliaran hingga Masuk Piutang Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal