Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Harap Penyidikan Berjalan Cepat

Achmad Al Fiqri
Putri Candrawathi menyusul suaminya Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Putri Chandrawati, Arman Hanis, merespons penetapan tersangka kliennya terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Arman menghormati segala keputusan hukum penyidik dalam perkara ini. 

"Penyidik tentu memiliki pertimbangan tersendiri dalam menetapkan klien kami Ibu PC (Putri Chandrawati) sebagai tersangka," ujar Arman saat dihubungi, Jumat (19/8/2022).

Kendati demikian, Arman berharap seluruh rangkaian penyidikan dapat berjalan cepat. Tujuannya agar seluruh sangkaan terhadap kliennya dapat diuji di meja hijau.

"Kami berharap seluruh proses dapat segera dilimpahkan ke pengadilan agar segala konstruksi kasus ini dapat diuji dalam proses persidangan," katanya.

Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri menetapkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Penetapan tersangka diputuskan setelah Timsus Polri melakukan gelar perkara dan pemeriksaan tiga kali kepada Putri.

"Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
19 hari lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
22 hari lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Nasional
29 hari lalu

Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal