Putusan Bawaslu Loloskan Caleg Eks Napi Dinilai Tak Perlu Dieksekusi

Okezone
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meloloskan bakal calon anggota legislatif (caleg) mantan narapidana (napi) dinilai berdampak terhadap perwajahan parlemen. Selain itu keputusan Bawaslu juga dinilai bisa menimbulkan kekacauan di Pemilu 2019.

Peneliti Forum Masyarakat Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus melihat wajah parlemen di 2019 akan dipenuhi para koruptor yang kembali terpilih di ajang pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Keputusan Bawaslu ini harus dianggap tidak ada saat ini karena kami tidak ingin masalah-masalah yang melilit DPR saat ini, yaitu korupsi itu akan menjadi pemandangan biasa di DPR yang baru," ujar Lucius melalui telepon, Senin (3/9/2018).

Menurutnya, Bawaslu terkesan membiarkan praktik korupsi yang terjadi di internal parlemen. Keputusan Bawaslu tersebut dinilai menghilangkan harapan masyarakat yang berharap lembaga legislatif terus berbenah dari masalah korupsi.

"Kalau keputusan Bawaslu ini akan dieksekusi saya kira proses pelaksanaan pemilu sampai puncaknya di 2019 itu akan diisi dengan kekacauan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

RI Akan Pulangkan Dua Napi Narkotika ke Belanda pada 8 Desember

Nasional
1 bulan lalu

2 Napi Dipulangkan ke Inggris, Lindsay Sandiford Terbebas dari Hukuman Mati

Nasional
2 bulan lalu

Indonesia Pulangkan 2 Napi Inggris, Tukar Predator Seks Reynhard Sinaga?

Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah RI Sepakat Pulangkan 2 Napi Inggris ke Negara Asalnya, Ada Terpidana Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal