JAKARTA, iNews.id - Beberapa hari ini publik Tanah Air diramaikan dengan beragam kontroversi terkait prostitusi online. Terbaru, para pejabat di lingkungan Pemkot Malang, diminta memantau bisnis lendir tersebut melalui aplikasi media sosial (Medsos) yaitu MiChat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Advokasi, Christophorus Taufik menilai, hal tersebut sah-sah saja. Namun, perlu difokuskan terkait kasus yang ada di permukaan.
"Jadi menurut saya, itu sah sah saja kalau itu mau diawasi, dengan catatan yang harus benar-benar diawasi adalah perbuatan di darat bukan aplikasinya," ujar Christophorus dalam Podcast Aksi Nyata, Kamis (31/3/2022).
Menurut Christophorus, fenomena prostitusi online di dalam aplikasi sebagai metamorfosis moderenisasi akibat perkembangan internet. Sehingga, hal-hal yang tabu pun tak mau kalah mengikuti perkembangan zaman.
"Aktivitas-aktivitas itu dengan perkembangan internet maka, dia mencari saluran kembali untuk metamorfosis, menyesuaikan dengan teknologi untuk mencapai konsumennya," ucap Christophorus.
Dia juga mengatakan, aplikasi MiChat yang kerap kali dipakai untuk mencari kupu-kupu malam bagian dari pola perpindahan tradisional menjadi modern. Karena, selain praktis, hal tersebut juga dianggap menutup ranah privasi.
"Tapi intinya menurut saya ini perpindahan dari pola-pola tradisional yang biasanya mesti telepon bertemu dan sebagainya, sekarang direct pakai aplikasi," jelasnya.