Ramai Aplikasi Prostitusi, Perindo : Yang Harus Diawasi Perbuatan di Darat Bukan Aplikasinya

Bachtiar Rojab
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Advokasi, Christophorus Taufik dalam Podcast Aksi Nyata. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Beberapa hari ini publik Tanah Air diramaikan dengan beragam kontroversi terkait prostitusi online. Terbaru, para pejabat di lingkungan Pemkot Malang, diminta memantau bisnis lendir tersebut melalui aplikasi media sosial (Medsos) yaitu MiChat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Advokasi, Christophorus Taufik menilai, hal tersebut sah-sah saja. Namun, perlu difokuskan terkait kasus yang ada di permukaan. 

"Jadi menurut saya, itu sah sah saja kalau itu mau diawasi, dengan catatan yang harus benar-benar diawasi adalah perbuatan di darat bukan aplikasinya," ujar Christophorus dalam Podcast Aksi Nyata, Kamis (31/3/2022). 

Menurut Christophorus, fenomena prostitusi online di dalam aplikasi sebagai metamorfosis moderenisasi akibat perkembangan internet. Sehingga, hal-hal yang tabu pun tak mau kalah mengikuti perkembangan zaman. 

"Aktivitas-aktivitas itu dengan perkembangan internet maka, dia mencari saluran kembali untuk metamorfosis, menyesuaikan dengan teknologi untuk mencapai konsumennya," ucap Christophorus. 

Dia juga mengatakan, aplikasi MiChat yang kerap kali dipakai untuk mencari kupu-kupu malam bagian dari pola perpindahan tradisional menjadi modern. Karena, selain praktis, hal tersebut juga dianggap menutup ranah privasi. 

"Tapi intinya menurut saya ini perpindahan dari pola-pola tradisional yang biasanya mesti telepon bertemu dan sebagainya, sekarang direct pakai aplikasi," jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Partai Perindo Desak Evaluasi Menyeluruh Proses Seleksi Lembaga Kuasi Negara

Nasional
5 hari lalu

Partai Perindo Kutuk Kekerasan Seksual di FH UI, Desak Penegakan UU TPKS dan Perlindungan Korban

Nasional
6 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Kasus Anak Korban Child Grooming hingga Tuntas: Kami Tak Pernah Tinggalkan Korban Sendiri

Megapolitan
7 hari lalu

Partai Perindo Jakarta Audiensi dengan KPU DKI, Dorong Pendidikan Politik dan Representasi Bermakna

Nasional
10 hari lalu

Link Aplikasi Cek Bansos Tahap 2 2026, Ini Link dan Cara Bukanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal