Rangkap Jabatan Pj Gubernur Sulbar, Dirjen Otda : Ini Penugasan

Raka Dwi Novianto
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dilantik jadi Pj Gubernur Sulbar (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik baru saja dilantik menjadi penjabat (Pj) GubernurSulawesi Barat. Akmal menyebut jabatan yang diterima hanya penugasan.

Akmal menjelaskan pejabat tinggi madya saat ditunjuk sebagai Pj kepala daerah tidak bisa diberhentikan. Jika diberhentikan, maka tidak bisa menjadi Pj kepala daerah.

"Ketika ingin menjadi Pj syarat utamanya pejabat tinggi madya kan? Ini bukan rangkap jabatan. Ini penugasan. Kalau terjadi kekosongan gubernur, ditugaskan pejabat tinggi madya," ujar Akmal di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (13/5/2022).

Akmal mengatakan nantinya posisi sebelumnya yakni Dirjen Otda Kemendagri akan digantikan oleh pelaksana harian (Plh).

"Tugas dirjen dilaksanakan pelaksana harian. Di sini ada pelaksana harian. Ini persoalan cara saja. Saya di mana-mana juga bisa bekerja kok. Sekarang kan sudah pendekatan digital," katanya.

Akmal juga menegaskan bahwa dirinya tidak menerima gaji dobel. Dia hanya mendaapt dana operasional saat menjadi Pj Gubernur Sulbar.
 
"Enggak boleh (gaji dobel). Yang boleh itu dana operasional. Gaji tetap satu. Gaji dirjen. Dana operasional itu kan tergantung PAD," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 hari lalu

Karhutla di Mamasa Sulbar Hanguskan 5 Ha Lahan, Petugas Berjibaku Padamkan Api

18 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo: Pemimpin Daerah Awards 2026 Jadi Inspirasi Kemajuan Indonesia

18 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

18 hari lalu

Buka Pemimpin Daerah Awards 2026, Kepala Bappisus Dorong Penguatan Karakter Bangsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal