Rapat Evaluasi Debat Capres, KPU Pertimbangkan Tambahan Durasi Waktu

Felldy Aslya Utama
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat evaluasi pelaksanaan debat capres dan cawapres perdana bersama perwakilan masing-masing pasangan calon di Kantor KPU, Senin (21/1/2019) hari ini. (Foto: iNews.id/Feldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat evaluasi pelaksanaan debat capres dan cawapres perdana bersama perwakilan masing-masing pasangan calon di Kantor KPU, Senin (21/1/2019) hari ini. KPU mempertimbangkan adanya tambahan waktu untuk debat selanjutnya.

Komisoner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, tambahan waktu debat pilpres menjadi pertimbangan lantaran dari 120 menit waktu yang diberikan, selama 30 menit dipakai untuk iklan.

“Bisa saja tetapi kita tertekan durasi dua jam. Dengan total (digabung), iklan 120 menit tetapi yang isinya itu 90 menit,” kata Wahyu di Kantor KPU, Senin (21/1/2019).

Rapat pematangan debat capres ini sekaligus sebagai bahan evaluasi debat perdana. KPU mengaku telah mendapat kritikan dan masukan dari masyarakat terkait pelaksanaan debat yang dinilai tidak memuaskan. Salah satu faktornya adalah kebijakan pemberian bocoran kisi-kisi pertanyaan kepada masing-masing paslon.

“Kita juga punya konsep di mana setiap debat itu moderatornya ganti, panelisnya ganti,” ujar Wahyu.

Berdasarkan pantauan iNews.id, rapat evaluasi digelar secara tertutup dan baru mulai pukul 16.50 WIB. Rapat evaluasi debat ini dihadiri Ketua KPU Arief Budiman, Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Komisioner Bawaslu Muhammad Afifuddin, Direktur Program TKN Jokowi-Ma'ruf Aria Bima, Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi Priyo Budi Santoso, dan perwakilan media penyiar debat perdana dan kedua. Pemimpin Redaksi iNews TV Yadi Hendriana bersama jajaran MNC Media sebagai perwakilan media penyiar debat kedua Pilpres 2019. 

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

31 Warga Diajak Rancang Sistem Pemilu Lewat Majelis Publik, Rekomendasi Diteruskan ke DPR

2 hari lalu

Subhan Palal Beberkan Alasan Gugat Suket Ijazah Gibran, Soroti Riwayat Pendidikan

9 hari lalu

Polemik Pasal Selundupan, Praktisi Hukum Sebut PKPU 23/2023 Sah Punya Legalitas Hukum Kuat

13 hari lalu

Bonatua Laporkan KPU dan Gibran ke Bawaslu Buntut Syarat Pendidikan Cawapres Bermasalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal