Rapid Test, 9 Pegawai PN Jakpus Reaktif Termasuk Hakim

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar rapid test virus corona (Covid-19), Jumat (24/8/2020). Hasil rapid test tersebut, sebanyak 9 orang dinyatakan reaktif.

Humas PN Jakpus, Bambang Nurcahyo mengatakan, saat ini 9 orang yang reaktif tengah mengikuti swab test untuk memastikan terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak.

"Saat ini tengah dilakukan swab test lanjutan dari rapid test yang telah dilakukan PN Jakpus," ujar Bambang di Jakarta Selasa (25/8/2020).

Menurutnya, 9 orang yang reaktif itu selain pegawai juga ada hakim. Dia menuturkan, untuk mengantisipasi penularan Covid-19, para hakim dan sejumlah pegawai PN Jakpus mulai bekerja dari rumah selama 1 pekan mulai hari ini.

"9 orang yang reaktif hasil rapid test kemarin terdiri dari hakim dan pegawai PN Jakpus," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Hakim PN Jakpus Janji Tak Korupsi, Teken Pakta Integritas Siap Disanksi jika Melanggar

Nasional
28 hari lalu

Hakim Tolak Eksepsi Delpedro cs, Sidang Dilanjutkan ke Pembuktian

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Nasional
2 bulan lalu

Sidang Dakwaan Delpedro Cs, Pendukung Nyanyikan Indonesia Pusaka hingga Hening Cipta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal