Ratusan Pengemudi Ojol Sampaikan Tiga Poin usai Bertemu Kemenhub

Wildan Catra Mulia
Ketua Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia Igun Wicaksono (tengah pakai kaca mata hitam) usai menyampaikan aspirasi di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (15/1/2020). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Ratusan para pengemudi ojek online (Ojol) menyampaikan tiga poin saat bertemu Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Budi Setyadi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pertemuan dilakukan usai ratusan para pengemudi ojek online (Ojol) atau daring menggelar unjuk rasa bertajuk "Aksi Ojol Nusantara Bergerak" di Kemenhub.

Ketua DPP gabungan transportasi roda ruda Kalimantan Timur (Kaltim) Fadel Baher mengungkapkan, pertemuan berlangsung kurang lebih 1,5 jam. Poin pertama adalah soal tarif.

"Alhamdulillah Dirjen Perhubungan Darat setuju untuk mengembalikan tarif ke daerah dan sesuai daerah masing-masing. Artinya gubernur, wali kota akan menentukan tarif masing-masing," katanya di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

BACA JUGA: 10 Pengemudi Ojol Diterima Menhub, Tuntut Kesejahteraan dan Kepastian Hukum

Kedua, payung hukum atau legalitas para pengemudi sebagai mitra ojek online. Fadel mengatakan, hal ini sudah disampaikan para pengemudi sejak jauh-jauh hari namun dalam pada hari ini Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi berjanji bakal memproses sesegera mungkin.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Sidang Kabinet, Prabowo Pamer cuma di Zamannya Ojol Dapat THR

Nasional
2 hari lalu

Kemenhub Kurangi 24.000 Pemudik Motor Lewat Program Motis

Nasional
5 hari lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Nasional
6 hari lalu

Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, KPK Usut Mekanisme Pengadaan di DJKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal