Ray Rangkuti Ungkap Dampak Politik Putusan MK, Gibran Masih Layak Jabat Wapres?

Zakky Mubarok
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti memberikan analisis terkait implikasi hukum dan politik usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2024. Ray menilai putusan MK memberikan fakta hukum baru terkait belum terpenuhinya syarat administratif kelulusan Gibran di tingkat SMA atau sederajat. 

Meski MK menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan diskualifikasi secara langsung karena tahapan Pemilu yang telah usai, menurutnya temuan fakta hukum tersebut dinilai memiliki dampak yuridis yang signifikan.

"Jadi kalau sudah MK menyatakan bahwa Saudara Gibran tidak memiliki ijazah SLTA, maka tentu langkah berikutnya dalam sebuah bentuk pertanyaan: seseorang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat di dalam proses pencalonan, apakah ia masih layak untuk meneruskan jabatan itu atau tidak?" ujar Ray kepada iNews.id, Rabu (7/10/2026). 

Menurut Ray, dinamika selanjutnya kini berada di ranah lembaga penyelenggara pemilu serta parlemen. Secara prosedural, KPU memiliki ruang untuk merespons temuan tersebut, sementara DPR memiliki hak konstitusional untuk melakukan langkah-langkah politik pengawasan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Pertama adalah apakah KPU secara moral, secara profesional mau menindaklanjuti apa yang menjadi temuan dari MK, bahwa Saudara Gibran itu tidak memiliki ijazah SLTA dan atau yang sederajat, dan oleh karena itu KPU menerbitkan surat baru yang menjelaskan bahwa Saudara Gibran tidak memenuhi syarat?" katanya. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

Relawan Gibran Peringatkan Denny Indrayana cs Setop Fitnah Wapres, Ancam Proses Hukum

8 jam lalu

Pakar Sebut MK Hebat Siasati Putusan Ijazah Gibran, Arahkan ke Jalur Pemakzulan

9 jam lalu

Gugatan Ijazah Gibran Tak Diterima MK, Andi Azwan Cs Langsung Doa Bersama

9 jam lalu

MK Tolak Diskualifikasi Gibran, Hakim Soroti Tak Ada Dokumen Penyetaraan Ijazah SMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal