JAKARTA, iNews.id - Melacak peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam menjadi tantangan tersendiri bagi aparat kepolisian. Sifat lokasi yang terbuka dan pola pengunjung yang dinamis kerap menjadi kendala utama petugas saat melakukan penindakan di lapangan.
Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Ivan Adhitira, mengungkapkan pembuktian peredaran langsung di dalam tempat hiburan malam bukan perkara mudah. Pengunjung sering kali membawa barang terlarang tersebut dari luar area sebelum masuk ke lokasi.
"Kendalanya kami akan sulit mendapatkan peredaran yang ada di tempat hiburan malam tersebut. Karena tidak bisa kita sampaikan bahwa narkotika itu beredar di dalam, bisa juga narkotika itu dibawa dari orang tersebut dari luar," ujar Ivan saat memimpin operasi razia gabungan di Jakarta pada Minggu (18/10/2026) dini hari.
Tantangan tersebut terlihat jelas dalam razia yang digelar tim gabungan Bareskrim Polri, BNN, Divpropam dan Korsabhara Baharkam Polri di dua kawasan, yakni Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Jakarta Timur. Dalam penggeledahan ini, sembilan pengunjung terbukti positif mengonsumsi etomidate serta sabu.
Meski hasil tes urine sembilan pengunjung menyatakan positif, petugas tidak menemukan fisik kristal sabu di lokasi razia. Barang bukti yang berhasil disita di lapangan hanya berupa vape atau cartridge vape yang terindikasi mengandung cairan etomidate dan kini tengah diteliti di laboratorium BNN.
Kini, seluruh pengunjung yang terjaring masih menjalani proses asesmen oleh BNN untuk memastikan peran mereka, apakah murni sebagai pengguna atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran.
Apabila terbukti hanya sebatas pengguna, mereka akan diwajibkan menjalani rehabilitasi medis.