Reaksi Yusril terkait Kadernya Jadi Saksi Prabowo di MK: Orang Ini Ngeyel

Aditya Pratama
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga Ketua Tim Hukum Capres Cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra bereaksi terhadap salah satu kadernya yang menjadi salah satu saksi fakta di dalam persidangan perkara sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hairul Anas Suaidi dihadirkan sebagai saksi oleh tim hukum Capres Cawapres Prabowo-Sandi.

Dia mengaku tidak khawatir dengan keterangan yang diungkapkan oleh Hairul di persidangan MK. Sebagai Ketua Tim Hukum Capres Cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin Yusril menilai keterangan yang diungkapkan oleh Hairul tidak merugikan kubu pasangan capres cawapres nomor urut 01.

"Enggak ada masalah. Jadi dari awal menganggap ini orang agak ngeyel. Tapi dia hadir di sidang juga tidak membuktikan apa-apa. Jadi tidak ada masalah apa pun bagi kita," ujar Yusril, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Namun, dia menghormati pilihan politik pribadi Hairul yang tidak sejalan dengan PBB mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019. Dia tidak akan mempersoalkan selama Haerul tidak membawa nama resmi partai untuk kepentingan politik pribadinya.

"Nah kawan ini yang bersaksi tadi malam itu sebenarnya bukan orang PBB dari awal. Dia itu bersama-sama alumni ITB, istilahnya numpang nyaleg di PBB. Ya kita beri kesempatan tapi bukan pengurus sama sekali," katanya.

Haerul dalam kesaksiannya di persidangan MK mengaku sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari PBB yang secara organisasi mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin. Namun, usai pencoblosan pada 17 April 2019, dia memilih menjadi bagian dari relawan IT Capres Cawapres Prabowo-Sandi.

"Iya saya mohon maaf karena sebetulnya menyampaikan ini bukan dengan ringan hati, (tetapi) berat hati sebetulnya. Tetapi (ini) perlu saya sampaikan demi pemilu bersih, jujur dan adil," kata Haerul dalam persidangan di MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019) dini hari.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemendagri Raih Penghargaan PBB, Inovasi Sistem Keuangan Desa Diakui Dunia

57 tahun lalu

MK Putuskan Dana Pensiun Sukarela Bisa Dibayar Sekaligus atau Berkala

57 tahun lalu

Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli di Sidang Praperadilan Hari Ini

57 tahun lalu

Polisi Periksa CCTV dan Saksi Usut Kecelakaan Maut Truk di Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal