Refly Harun Desak Purbaya Telusuri Pegawai Kemenkeu yang Rangkap Jabatan di BUMN

Felldy Aslya Utama
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mendesak Menkeu Purbaya telusuri pegawai Kemenkeu yang rangkap jabatan di Rakyat Bersuara, Selasa (28/10/2025). (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara, Refly Harun meminta agar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menelusuri pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang rangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, hal itu demi menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

Refly menjelaskan, masyarakat membutuhkan bukti konkret terhadap aksi nyata Purbaya dalam menjalankan komitmen ini.

"Salah satunya usul saya ya, coba cek deh semua pegawai Kementerian Keuangan yang rangkap jabatan. Rangkap jabatan di BUMN. Satu itu tidak layak lagi, kedua itu sudah melanggar hukum, dari dulu juga melanggar hukum sesungguhnya," kata Refly di program Rakyat Bersuara, Selasa (28/10/2025).

Dia menyinggung bahwa pegawai di Kemenkeu sebagai pelayanan publik telah terikat Undang-Undang Pelayanan Publik untuk tidak boleh rangkap jabatan. Menurutnya, sebagai langkah awal, Purbaya harus membuktikan komitmen atas pelaksanaan aturan tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Proses dan Besarannya

Nasional
4 hari lalu

Heboh Purbaya Dapat Gift saat Live TikTok Bareng Anaknya, Ini Respons KPK

Nasional
5 hari lalu

7 Tahapan Sanksi Alumni LPDP Tak Kembali ke Indonesia: Kembalikan Dana Miliaran hingga Masuk Piutang Negara

Nasional
6 hari lalu

Guru Honorer Rangkap Jabatan Dibebaskan, Kejagung: Melanggar Hukum tapi Bukan Tercela

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal