Refly Harun Sebut Anies dan Ganjar Tinggal Suten jika MK Putuskan Pemilu Ulang

Jonathan Simanjuntak
Anggota Tim Hukum Nasional AMIN, Refly Harun berharap permohonan pemilian ulang dikabulkan MK. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Tim Hukum Nasional AMIN, Refly Harun menyebut jika permohonan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) maka kedua pasangan itu hanya tinggal melakukan suten (mengadu jari) untuk menentukan siapa calon presiden dan wakil presiden yang terpilih. Dia berharap MK bisa memberi putusan yang adil.

"Nanti kalau pemungutan suara ulangnya di antara 01 dan 03, kita suten aja ya siapa yang menang (Pilpres 2024)," kata Refly Harun dalam diskusi publik yang digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2024).

Refly mengaku melihat pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah cocok dalam konteks mencari keadilan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Bahkan, dalam diskusi Refly sempat menyerukan nama kedua kubu calon presiden dan wakil presiden itu.

"Kita sudah cocok, hidup Anies! Hidup Ganjar! Hidup Anies Muhaimin, Hidup Ganjar Mahfud," katanya.

Refly menjelaskan seruan kepada Ganjar-Mahfud ini dalam konteks kepentingan yang sama di hadapan Mahkamah Konstitusi untuk meminta diskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan pemungutan suara ulang.

"Kita tidak egois, kita tidak meminta diskualifikasi Prabowo-Gibran lalu minta Anies-Muhaimin ditetapkan sebagai pemenang karena nomor dua (urutan suara Pilpres), karena kita sadar suara rakyat harus dicek ulang, harus dilakukan pemungutan suara yang demokratis," tuturnya.

Dia berharap keduanya harus bergerak bersama-sama dalam rangka mewujudkan komitmen Pemilu yang bersih. "Mudah-mudahan bisa bersaing secara fair dan biar rakyat yang menentukan bukan lagi dengan bansos dan dengan money politics," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
20 jam lalu

Film Bapak Paling Jujur Bukan Komedi Biasa, Anies Baswedan Soroti Adegan Ini

3 hari lalu

Pratikno Buka Suara soal Gugatan UU Wantimpres di MK, Anwar Usman Enggan Berkomentar

5 hari lalu

Jahmada Cs Siapkan Ahli Perkuat Gugatan Uji Materi KUHAP di MK soal Praperadilan Berulang

5 hari lalu

Pemerintah Minta MK Tolak Uji Materi Praperadilan Berulang, Rismon: Gugatan Kami Tak Dibaca

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal