Rekapitulasi Suara di Kecamatan Dihentikan, Perludem: Aneh, KPU Tak Boleh Asal-Asalan

Achmad Al Fiqri
Warga di Sumsel diminta tidak takut melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran tahapan pemilu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti penghentian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Alasannya platform Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) KPU RI bermasalah dan tengah diperbaiki.

Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil menilai penghentian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan sangat janggal. Dia mewanti-wanti KPU RI tak boleh ugal-ugalan menghentikan proses tahapan pemilu.

"Ini aneh, KPU tidak boleh asal-asalan menghentikan proses tahapan pemilu. Apalagi untuk alasan perbaikan Sirekap," kata Fadli saat dihubungi, Senin (19/2/2024).

Fadli mengingatkan, rekapitulasi suara manual berbeda dengan penghitungan suara di Sirekap. Baginya, penghitungan dua metode itu tak saling berkaitan.

"Proses rekap manual dengan Sirekap, ngga ada hubungannya," tandasnya.

Diketahui, rekapitulasi suara pemilu 2024 di tingkat kecamatan di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, ditunda sementara karena aplikasi Sirekap bermasalah. Rekapitulasi ditunda sementara hingga 20 Februari 2024.

“Proses rekapitulasi suara ini ditunda hingga tanggal 20 Februari 2024 mendatang,” kata Made Artawa, anggota PPK Blahbatuh.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Disindir Munafik, Doli Kurnia Sentil Balik Hasyim Asy'ari: Dia Lupa 2 Kali Dipecat dari Ketua KPU

2 hari lalu

Lagi! Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP gegara Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024

7 hari lalu

Khozinudin Klaim Laporan soal Ijazah Gibran Diterima Bareskrim sebagai Dumas

9 hari lalu

Pramono soal DPRD DKI Usul Penambahan Kursi Dewan: Bukan Tambah, Kembali seperti Pemilu 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal