JAKARTA, iNews.id - Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah memasuki episode ke-38. Dalam tayangan itu, tersangka Bharada E mengambil senjata api (senpi) milik Brigadir J dari dalam mobil.
Senpi tersebut diketahui milik Brigadir J dengan jenis pistol HS-9. Dalam rekonstruksi itu, Bharada E ke dalam mobil dan mengambil senpi, lalu bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo di lantai 3 rumah Saguling.
Diketahui, senpi milik Brigadir J itu akan digunakan oleh Irjen Ferdy Sambo untuk menembak tembok rumah Duren Tiga. Hal itu untuk merekayasa seakan-akan terjadi peristiwa tembak-menembak.