Resmi Jadi Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto Punya Harta Kekayaan Rp20,5 Miliar

Arie Dwi Satrio
Presiden Jokowi resmi melantik dua menteri baru, Rabu (15/6/2022). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) hari ini, Rabu (15/6/2022) mengganti Sofyan Djalil di Kabinet Indonesia Maju. Tercatat, ia memiliki harta kekayaan mencapai Rp20,5 miliar.

Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan terakhir Hadi Tjahjanto yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp20.565.908.278 (Rp20,5 miliar). 

Hadi terakhir kali menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ketika masih menjabat sebagai Panglima TNI pada 7 Juni 2021. Harta kekayaannya itu dilaporkan untuk periodik 2020.

Adapun, harta kekayaan Hadi meliputi tanah serta bangunan. Hadi memiliki dua aset tanah di Malang yang merupakan hasil warisan. Dia juga punya bangunan di Jakarta Selatan yang merupakan hasil sendiri.

Tak hanya itu, ia juga tercatat memiliki dua aset tanah beserta bangunan di Jakarta Timur dan Malang yang merupakan hasil sendiri. Nilai aset tanah dan bangunan yang dimiliki Hadi saat itu senilai Rp6,9 miliar.

Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) tersebut juga dilaporkan memiliki tiga mobil yakni, Toyota Kijang tahun 2004, Toyota Kijang Innova tahun 2015, dan Honda CRV Jeep tahun 2009 serta satu unit motor Honda tahun 2002. Tiga mobil dan satu motor milik Hadi jika diuangkan senilai Rp486 juta.

Pria kelahiran Malang, Jawa Timur tersebut juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp1,9 miliar. Hadi ternyata juga surat berharga senilai Rp3 miliar dan kas setara Rp8,2 miliar. Sehingga, total keseluruhan harta kekayaan Hadi Tjahjanto sekira dua tahun lalu mencapai Rp20.565.908.278 (Rp20,5 miliar).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
9 hari lalu

Prabowo Beri Sinyal Reshuffle Kabinet jelang 2 Tahun Menjabat: Kalau Nggak Cocok, Harus Ganti Orang

10 hari lalu

Purbaya Dicopot, Alimuddin: Tak Ada Pelanggaran Etik, Moral atau Aturan

11 hari lalu

Nusron Wahid Kembali Absen Rapat di DPR usai 4 Orang Kepercayaan Kena OTT KPK

12 hari lalu

KPK Buka Peluang Panggil Nusron Wahid terkait Suap HGB: Tergantung Kebutuhan Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal