JAKARTA, iNews.id - Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penghasutan dan provokasi buntut potongan ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK). Keduanya pun buka suara terkait laporan itu.
Ade Armando mengaku bingung terkait substansi laporan tersebut.
“Saya tidak paham dengan substansi laporan mereka. Kok saya dituduh memotong ceramah Pak JK sehingga menimbulkan kehebohan? Saya tidak memotong atau mengedit dan kemudian menyebarkannya, yang saya lakukan hanyalah mengomentari potongan ceramah JK yang menyebar di dunia online,” kata Ade Armando saat dihubungi wartawan, Selasa (21/4/2026).
Dia pun mengaku siap menghadapi laporan dan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Sementara itu, Abu Janda juga merespons laporan tersebut. Dia menilai, laporan yang dilayangkan terhadapnya merupakan dendam politik.
“Jelas itu laporan atas dasar kebencian dan dendam politik,” jelas dia.
Adapun laporan itu dilayangkan Aliansi Profesi Advokat Maluku. Mereka melaporkan Ade Armando dan Abu Janda buntut mengunggah ceramah JK di Universitas Gadjah Mada (UGM).