Respons TNI AL soal Kapal Perang AS Melintas di Selat Malaka

Danandaya Arya Putra
Kadispenal Laksma TNI Tunggul (kedua dari kanan). (Foto: Dok. Dispenal)

JAKARTA, iNews.id - TNI Angkatan Laut (AL) buka suara terkait kabar kapal perang milik Amerika Serikat (AS) yang melintas di Selat Malaka. Disebut, kapal perang AS tersebut sedang transit.

Kadispenal Laksamana Pertama Tunggul menjelaskan, hak kapal termasuk kapal perang yang melintas di perairan tersebut merupakan Hak Lintas Transit (Transit Passage) pada Strait user for international navigation atau selat yang digunakan untuk pelayaran internasional.

“Pelayaran semata-mata untuk tujuan transit yang terus menerus, langsung dan secepat mungkin antara satu bagian laut lepas atau ZEE dan bagian laut lepas atau ZEE lainnya, hal tersebut berdasarkan Pasal 37, 38 dan 39 pada UNCLOS 1982,” ucap Tunggul dalam keterangannya dikutip, Minggu (19/4/2025).

Tunggul menambahkan, meski kapal asing tersebut memiliki hak lintas transit, namun mereka tetap harus menghormati Indonesia sebagai negara pantai.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Indonesia telah meratifikasi UNCLOS 1982 melaui Undang-undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan United Nations Convention on The Law of The Sea (Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa tentang Hukum Laut), sehingga seluruh kapal yang melaksanakan Hak Lintas transit di Selat Malaka yang merupakan jalur pelayaran internasional wajib menghormati Indonesia sebagai negara pantai,” tuturnya.

Tunggul juga menjelaskan bahwa setiap kapal asing yang melintas di Selat Malaka juga terikat ketentuan. Hal ini guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Selain daripada itu, selama kapal asing tersebut lintas transit juga tidak boleh melanggar ketentuan sesuai dengan COLREG 1972 tentang pencegahan tubrukan di laut dan MARPOL tentang pencegahan pencemaran berasal dari kapal,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

ESDM Usut Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM Solar B50 Sebanyak 406 KL di Semarang

5 hari lalu

TNI AL Amankan 23 Kontainer Kayu Merbau Ilegal dari Papua Senilai Rp5,5 Miliar

6 hari lalu

Sangar! Momen Marinir TNI AL dan Pasukan Australia Gempur Sasaran di Situbondo

8 hari lalu

Kapal Induk KRI Sriwijaya juga bakal Dipakai untuk Tangani Bencana: Distribusi Bantuan hingga Evakuasi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal