Restoran Buka Siang Hari Denda Rp50 Juta, Simak di iNews Sore Jumat Pukul 16.30 WIB

Tim iNews
Polemik jam buka restoran di Kota Serang, Banten dan denda Rp50 juta bagi yang melanggar dikupas dalam iNews Sore, Jumat (16/4/2021). (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Serang, Banten mengeluarkan aturan ketat bagi para pemilik restoran maupun rumah makan. Mereka yang nekat buka siang hari akan dikenai denda Rp50 juta, bahkan sampai penutupan usaha. 

Dalam Surat Imbauan Bersama nomor 451.13/335 -Kesra/2021 tentang Peribadatan Bulan Ramadan dan Idul Fitri, diatur bahwa restoran dan sejenisnya tutup pada pukul 04.30 WIB hingga 16.00 WIB.

"Bilamana masih melaksanakan, masih buka, masih melayani di siang hari, maka itu akan dikenakan sanksi. Sanksinya pidana bisa berbentuk sanksi kurangan badan lebih kurang 3 bulan dan sanksi uang maksimal Rp50 juta," ungkap Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang Tb Hasanudin, Rabu (14/4/2021).

Aturan ini memancing protes sejumlah kalangan bahkan dinilai terlalu berlebihan oleh Kementerian Agama. Lantas apa tanggapan pemerintah Kota Serang? Selengkapnya akan dibahas dalam dialog iNews Sore hari ini. 

Selain itu, dua kuli yang sedang merenovasi sebuah rumah di kawasan Benhil Jakarta Pusat tewas tertimpa bangunan. Korban ditolong warga setempat dan dievakuasi. 

Kasus ini diselidiki polisi apakah ada unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut. Bagaimana kronologi kejadiannya, selengkapnya akan dilaporkan secara langsung dari lokasi kejadian.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
3 hari lalu

RMAB, MNCN dan STA Teken Kerja Sama, Norman Joesoef: Yakin, Industri Media Punya Prospek Jangka Panjang

6 hari lalu

Setelah Fedi Nuril dan Reza Arap, Andre Taulany Siap Di-roasting di Adili Idola

9 hari lalu

iNews Pantau Intensif Pencarian Jurnalis yang Hilang Kontak saat Meliput Erupsi Anak Krakatau

11 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Sekolah di Serang dan Pandeglang Terapkan PJJ Mulai Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal