Revisi UU Pemilu, Jimly Asshiddiqie: Bukalah Ruang Lebih dari 2 Paslon di Pilpres 2024

Sindonews
Abdul Rochim
Anggota DPD Jimly Asshiddiqie menjelaskan wacana Revisi UU Pemilu. (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id – DPR dan pemerintah sepakat untuk melakukan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu masuk dalam Program Legislasi Nasional 2021. Namun, saat ini justru wacana revisi UU Pemilu menjadi polemik. 

Anggota DPD Jimly Asshiddiqie mengatakan, masa depan demokrasi Pancasila salah satunya tergantung pada revisi UU Pemilu. 

”Maka semua tokoh parpol dimohon berpikir jauh kedepan. 2024 tidak ada lagi petahana capres, tidak perlu gamang untuk inovasi dan berperbaikan,” ujar Jimly melalui cuitannya di akun Instagram @jimly Asshiddiqie, dikutip Kamis (28/1/2021).

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini meminta pihak-pihak terkait untuk menyisihkan dulu kepentingan jangka dekat, sempit, dan untuk diri sendiri maupun kelompok. ”Utamakan kepentingan bangsa jauh kedepan,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek

Nasional
2 hari lalu

BMKG Ungkap 14 Zona Merah Megathrust, Anggota DPR Desak Kewaspadaan Nasional

Nasional
2 hari lalu

2 Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Kata KPK

Nasional
3 hari lalu

Marak Alih Fungsi Lahan di Bandung Raya, DPR: Evaluasi Izin Wisata dan Tambang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal