JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ricky Rizal membacakan pledoi dalam persidangan, Selasa (24/1/2023) ini. Ricky menyampaikan dirinya merasa bangga saat ditunjuk menjadi ajudan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
"Pada tanggal 9 Februari 2021, saya mendapat Surat Perintah dari Polda Jawa Tengah untuk melaksanakan tugas perbantuan personel atau BKO pada Satuan Kerja Divpropam Polri yang kemudian ditugaskan menjadi ADC Kadiv Propam Polri saat itu, yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo," kata Ricky.
"Merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi saya yang saat itu cuma seorang anggota Polri di wilayah, dipercaya untuk menjadi ADC dari pejabat utama Mabes Polri," sambungnya.
Ricky menuturkan, suasana kerja baru yang didapat selama menjadi ajudan Sambo berlangsung dengan baik. Dia mengaku diperlakukan seperti keluarga oleh Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.