JAKARTA, iNews.id - Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dijadwalkan menjalani sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rabu (9/11/2022). Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Agenda persidangan keduanya yakni pemeriksaan saksi-saksi.
"Untuk terdakwa KM dan RR dengan agenda pemeriksaan saksi," kata Humas PN Jaksel, Djuyamto, Rabu (9/11/2022).
Setidaknya ada 10 saksi yang akan dihadirkan dalam sidang ini. Para saksi terdiri atas mantan ajudan, petugas keamanan, hingga asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo.
Berikut nama-nama saksi tersebut:
1. Alfonsius Dua Lurang (sekuriti)
2. Abdul Somad (ART)
3. Marjuki (sekuriti kompleks)
4. Diryanto alias Kodir (ART)
5. Adzan Romer (ajudan)
6. Prayogi Iktara Wikaton (sopir)
7. Farhan Sabilillah (anggota Polri)
8. Susi (ART)
9. Damianus Laba Kobam alias Damson (sekuriti)
10. Daden Miftahul Haq (ajudan)
Ricky dan Kuat didakwa turut melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Keduanya terlibat pembunuhan bersama-sama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer (Bharada E).