Ridho Rhoma Ditangkap Lagi Kasus Narkoba

Irfan Ma'ruf
Ridho Rhoma (berpeci) (Foto: inews)

JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi. Dia diduga ditangkap terkait kasus narkoba.

Ridho Rhoma ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dia diamankan di apartemen kawasan Jakarta Pusat dengan barang bukti ekstasi.

"Benar MR diamankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (7/2/2021).

Ridho Rhoma juga pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017. Saat itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 bulan lalu

Brigjen Purn Yusri Yunus akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Pagi Ini

Nasional
10 bulan lalu

Profil Brigjen Purn Yusri Yunus yang Meninggal, Teman Seangkatan Kapolri

Nasional
10 bulan lalu

Brigjen Purn Yusri Yunus Meninggal di RSCM Jakarta

Nasional
10 bulan lalu

Kabar Duka, Brigjen Purn Yusri Yunus Meninggal

Music
11 bulan lalu

Tampil Heboh! King Nassar Buka Anugerah Dangdut Indonesia 2024 dengan Lagu Seperti Mati Lampu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal