Rocky Gerung Penuhi Panggilan Pemeriksaan Bareskrim Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Irfan Ma'ruf
Aktivis Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian, Rabu (6/9/2023). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Aktivis Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan berita bohong Rabu (6/9/2023). Dia mengonfirmasi dirinya sempat meminta penundaan pemeriksaan. 

"Mestinya kemarin Senin (4/9/2023) tapi saya kasih kuliah di pesantren di Sukabumi. Jadi gak mungkin dibatalkan, jadi saya minta tolong Bareskrim untuk tunda hari ini," kata Rocky di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. 

Rocky mengaku siap mengikuti proses hukum yang menjeratnya. Dia akan memberikan klarifikasi pada pemanggilannya hari ini. 

"Iya cuma klarifikasi saja kan," katanya. 

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rocky Gerung pada Senin (4/9/2023) terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Hingga saat ini terdapat 26 laporan polisi (LP) terhadap Rocky Gerung. Dari laporan itu, 72 saksi dan 13 ahli telah dimintai keterangan atau telah dilakukan berita acara interview (BAI).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Nasional
15 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri

Nasional
24 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Nasional
24 hari lalu

Sertijab Polri: Irjen Djuhandhani Resmi Jabat Kapolda Sulsel, Irjen Helfi Assegaf Kapolda Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal