Rocky Gerung Penuhi Panggilan Pemeriksaan Bareskrim Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Irfan Ma'ruf
Aktivis Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian, Rabu (6/9/2023). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Aktivis Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan berita bohong Rabu (6/9/2023). Dia mengonfirmasi dirinya sempat meminta penundaan pemeriksaan. 

"Mestinya kemarin Senin (4/9/2023) tapi saya kasih kuliah di pesantren di Sukabumi. Jadi gak mungkin dibatalkan, jadi saya minta tolong Bareskrim untuk tunda hari ini," kata Rocky di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. 

Rocky mengaku siap mengikuti proses hukum yang menjeratnya. Dia akan memberikan klarifikasi pada pemanggilannya hari ini. 

"Iya cuma klarifikasi saja kan," katanya. 

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rocky Gerung pada Senin (4/9/2023) terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Hingga saat ini terdapat 26 laporan polisi (LP) terhadap Rocky Gerung. Dari laporan itu, 72 saksi dan 13 ahli telah dimintai keterangan atau telah dilakukan berita acara interview (BAI).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
5 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Nasional
11 hari lalu

Ini Saran Rocky Gerung untuk Prabowo Antisipasi Krisis Energi Imbas Perang AS-Israel Vs Iran

Nasional
15 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal