Roy Suryo Cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Roy Suryo cs akan diperiksa sebagai tersangka kasus fitnah ijazah Jokowi pada Kamis (13/11/2025). (foto: Danandaya Arya)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap pakar telematika Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar dan Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dikenal Dokter Tifa pada Kamis (13/11/2025). 

Mereka akan diperiksa sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). 

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka.

"Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka dalam pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi," kata Asep Edi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Nasional
2 hari lalu

Respons Waketum Projo soal Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polda Metro

Nasional
3 hari lalu

Refly Harun: Tak Ditahan, Roy Suryo akan Lebih Produktif!

Nasional
3 hari lalu

Waketum Projo Sebut Roy Suryo Cs Kerahkan Segala Upaya agar Ijazah Jokowi Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal