Roy Suryo Sebut KPU Langgar Undang-Undang jika Tolak Permintaan Audit Forensik Sirekap

Atikah Umiyani
Pakar telematika Roy Suryo mengatakan Sirekap sengaja dimatikan. (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pakar Telematika Roy Suryo menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanggar undang-undang keterbukaan informasi jika menolak permintaan audit forensik Sirekap. Aplikasi tersebut sedang disorot karena berbagai masalah.

"Kalau lagi-lagi KPU tidak mau diaudit forensik seperti sekarang, mereka melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008," ujar Roy Suryo saat dihubungi, Kamis (29/2/2024). 

Roy menduga adanya kecurangan Pilpres 2024 pada hari pencoblosan 14 Februari 2024 lalu, di mana saat itu Sirekap sengaja dimatikan.

Sehingga menurutnya, audit forensik itu merupakan kunci utama untuk membuktikan semua kebenaran yang terjadi selama Pemilu 2024.

"Kuncinya sebenarnya semua ada pada audit forensik. Jadi ketika diaduit forensik clear semua akan terbuka dan harus jujur yang namanya source nya itu terbuka dan kenapa harus terbuka? Ya karena ini apalagi menggunakan uang rakyat. Uang rakyat yang digunakan dengan dana yg sgt besar," katanya.

Roy juga menyinggung salah satu paslon yang melanggar etika lantaran mendeklarasikan kemenangan secara besar-besaran padahal saat itu baru menang secara perhitungan cepat atau qiuck count. 

"Saya 15 tahun dipolitik, belum diumumkan secara resmi, baru atas quick count saja deklarasi kemenangan salah satu paslon sudah seperti itu. Jadi artinya itukan sbenernya sangat melanggar etika ya," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Oegroseno hingga Din Syamsuddin Tiba di Polda Metro, Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs

Nasional
5 jam lalu

Roy Suryo cs Ajukan Oegroseno hingga Din Syamsuddin Jadi Ahli Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini

Nasional
24 jam lalu

Bonatua Silalahi dan Leony Lidya Jadi Ahli Kubu Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi 

Nasional
2 hari lalu

MK Minta Roy Suryo cs Lampirkan Bukti Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal