JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo menyambangi rumah korban pemerkosaan anak di bawah umur di kawasan Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024). Korban akan didampingi selama proses hukum.
RPA Perindo juga memberi kabar baik kepada keluarga karena pelaku telah tertangkap pada 11 Juli 2024.
"Sehingga atas penangkapan ini kami berharap kasus segera dilimpahkan ke kejaksaan. Agar proses pemberian keadilan kepada korban terpenuhi," kata Ketua Bidang Data dan Informasi RPA Perindo Kenzo Farrel, Rabu (17/7/2024).
Dia juga menyebut korban kasus pemerkosaan ini juga telah melahirkan. Selanjutnya, langkah Perindo akan melakukan pendampingan psikologi terhadap korban.
"Korban alhamdulillah telah melahirkan sehingga proses hukum yang cepat bisa kita ikuti dengan proses pendampingan psikologi yang juga cepat," katanya.
Seiring dengan pendampingan psikologi, RPA Perindo menurutnya juga mendorong hak-hak pendidikan korban untuk dapat terpenuhi kembali. Sebab menurutnya, kasus ini berujung pada dikeluarkannya korban dari sekolah.
"Semoga pendampingan kami dapat tercapai sehingga korban dapat sekolah kembali untuk mendapatkan hak pendidikan," tuturnya.