JAKARTA, iNews.id – Proses pencarian dan evakuasi terhadap jasad korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 masih berlangsung. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri pun telah menerima 48 kantong jenazah dan tujuh kantong properti dari tim evakuasi Posko Tanjung Priok Jakarta Utara sejak hari pertama atau Senin (29/10/2018) hingga Selasa (30/10/2018) malam.
“Total sementara 48 kantong jenazah dan enam kantong properti diterima RS Polri Sukanto,” kata Kapolsek Kramat Jati, Komisaris Polisi Nurdin AR, di Rumah Sakit Polri Jakarta, Rabu (31/10/2018) pagi.
Dia menuturkan, kantong jenazah dibawa terakhir pada pukul 21.15 WIB Selasa malam. Posko pengamanan dan pelayanan mortem di Rumah Sakit Polri Jakarta pun merangkap menjadi tempat pelayanan dan pengamanan pihak keluarga korban Lion Air JT 610. Sampai berita ini diturunkan, belum ada jenazah yang berhasil diidentifikasi.
Pesawat tipe Boeing 737 MAX 8 dengan nomor penerbangan JT 610 milik operator Lion Air lepas landas dari Bandara Soekarno–Hatta, Tangerang, Banten, pada Senin lalu pukul 06.20 WIB. Pesawat itu sedianya terbang menuju Bandara Udara Depati Amir, Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Akan tetapi, pesawat berjenis Boeing 737 MAX 8 itu tiba-tiba hilang kontak sekira pukul 06.33 WIB atau setelah 13 menit mengudara dari Bandara Soekarno–Hatta. Pesawat itu ternyata jatuh di Perairan Tanjung, Karawang, Jawa Barat. Diperkirakan seluruh penumpang berjumlah 189 orang di dalam pesawat tewas, terdiri atas 178 orang dewasa, satu anak-anak, dua bayi, dan enam awak kabin.