RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPR Pastikan Tak Bahas Dwifungsi 

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua DPR Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat memasukkan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. DPR pun memastikan revisi aturan itu tidak membahas perluasan jabatan TNI di ranah sipil.

"Enggak lah, enggak lah, itu dwifungsi ABRI segala macem itu? Enggak enggak lah. Kita lihat lah nanti sama-sama," ujar Wakil Ketua DPR Adies Kadir saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

Adies menilai, prajurit TNI yang menjabat di Kementerian/Lembaga terbilang sedikit. Hal ini karena adanya permintaan kementerian. Menurutnya, pensiunan Polri lebih banyak yang menjabat di kementerian dibanding prajurit TNI.

"Tapi ya sekarang kan yang ada beberapa yang masuk juga tapi sedikit sekali kan, itu kebutuhan Kementeriannya aja kan. Sekarang sedikit sekali kalau kita lihat yang TNI. Banyak pensiunan pensiunan dari kepolisian kan malah," katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut jika pembahasan dalam RUU TNI seputar masa pensiun prajurit. Selain itu, pembahasan regulasi itu juga akan menyangkut perihal pencabutan larangan TNI dalam kegiatan berbisnis. Namun, dia menegaskan bahwa DPR akan meminta masukan lebih dalam perihal pencabutan larangan prajurit TNI berbisnis.

"Itu kan ada dibahas ya kita akan lihat pembahasannya. usulan dari mana kita lihat nanti kita kan pasti meminta banyak masukan ya kalau bisnis, bisnisnya seperti apa," ucap Adies.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?

Nasional
10 hari lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Nasional
11 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Nasional
14 hari lalu

Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal