Sah! Hasan Nasbi jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi

Riyan Rizki Roshali
Hasan Nasbi dilantik jadi Penasihat Khusus Presiden pada Senin (27/4/2026). (foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Hasan Nasbi untuk menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi. Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026).

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 53 P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasehat Khusus Presiden Bidang Komunikasi.

Usai pembacaan Keppres, Prabowo mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ujarnya melanjutkan.

Setelahnya, acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan pejabat yang dilantik. 

Sebagai informasi, sebelum dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) 2024-2025.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bahlil Jawab Isu Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Katanya

5 hari lalu

Istana Bantah Isu Reshuffle Kabinet: Kalau Ada, Prioritas Isi Jabatan Wamen

12 hari lalu

Heboh Mal-Mal Pasang Pagar Tinggi, Ini Respons Penasihat Prabowo

13 hari lalu

Isu Prabowo Reshuffle Kabinet Awal Agustus, Mensesneg Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal