Sah, Presiden Jokowi Lantik Johanis Tanak Jadi Wakil Ketua KPK

Raka Dwi Novianto
Pelantikan Johanis Tanak (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/10/2022). Johanis dilantik menggantikan Lili Pintauli Siregar.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 103p Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelantikan didahului dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu dibacakan Keppres pelantikan Johanis.

Selanjutnya Johanis membacakan sumpah pelantikan sebagai Wakil Ketua KPK.

"Saya berjanji bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga suatu janji atau pemberian," bunyi petikan sumpah yang dibacakan Johanis.

Setelah pembacaan sumpah, Johanis kemudian menandatangani berita acara di hadapan Presiden Joko Widodo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

KPK Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh Tetap Berjalan

Nasional
4 bulan lalu

Pimpinan KPK soal Setya Novanto Bebas Bersyarat: Kami Tak Ikut Campur

Nasional
5 bulan lalu

Wakil Ketua KPK Marahi Pejabat yang Ngeluh Gaji Kecil: Berhenti Saja!

Nasional
5 bulan lalu

KPK Minta Pejabat Jangan Takut Main HP, Nggak Disadap kalau Tak Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal