Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta, Lapor ke Polda Metro

Jonathan Simanjuntak
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (dok. DPR)

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR yang juga Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni melaporkan peristiwa pengancaman dan pemerasan yang dialaminya. Laporan telah dilayangkan pada Kamis (9/4/2026).

"Kami menerima laporan pada Kamis, 9 April malam 2026 sekira pukul 22.00 dari salah satu anggota DPR RI berinisial AS. Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Jumat (10/4/2026).

Dalam laporan itu, Sahroni mengaku diperas para pelaku yang mengatasnamakan pimpinan KPK. Adapun, total uang yang diminta ke Sahroni berjumlah Rp300 juta.

"Diduga orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait dengan pengurusan perkara penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp300 juta," imbuh dia.

Namun, Budi belum menjelaskan lebih detail apakah Sahroni diperas oleh empat orang yang sebelumnya ditangkap tim gabungan KPK dan Polda Metro.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

3 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Tiba di Bareskrim, Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan dan TPPU

4 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal