JAKARTA, iNews.id – Servis karaoke disertai perempuan (ladies) pendamping menjadi sarana pemulusan kasus suap terhadap Auditor Madya pada Sub Auditorat VII B2 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sigit Yugoharto.
Fakta tersebut terbongkar dalam persidangan terdakwa pemberi suap, Setia Budi, selaku General Manager (GM) PT Jasa Marga (persero) Tbk Cabang Purbaleunyi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/1/2018). Setia Budi menyuap auditor BPK Sigit untuk perubahan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas sejumlah kegiatan PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi tahun 2015 dan 2016.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima saksi. Mereka adalah Deputi GM Maintenance Service Management PT Jasa Marga (persero) Tbk Cabang Purbaleunyi Saga Hayyu Suyanto, GM Operasional PT Marga Maju Mapan (3M) Totong Heryana, Manager Execution Wilayah 1MSM Jasa Marga Purbaleunyi Toto Purwanto, Direktur Keuangan PT 3M Suwondo, Manager Program Data MSM Jasa Marga Purbaleunyi Amri Sanusi, dan tersangka penerima suap auditor BPK nonaktif Sigit Yugoharto.
Sejumlah saksi memastikan pemberian fasilitas berupa servis karaoke disertai perempuan pendamping diberikan kepada beberapa oknum auditor. Di bagian lain, para saksi membenarkan, memang ada temuan hasil pemeriksaan Tim Pemeriksa BPK atas kegiatan dan penggunaan dana di Jasa Marga Purbaleunyi tahun 2015 dan 2016. Dalam dua tahun tersebut ada kelebihan pembayaran lebih Rp13 miliar atas beberapa pekerjaan.
Totong Heryana membeberkan, perusahaannya mengerjakan scrapping, filling, overlay (SFO) dan rekonstruksi perkerasan pada ruas jalan tol Cipularang Purbaleunyi. Perusahaannya juga diminta memberikan dukungan agar hasil final pemeriksaan PDTT yang dilakukan BPK menjadi tidak ada temuan. Dukungan tersebut di antaranya menyediakan dokumen-dokumen dan dana.
Pada 2 Agustus 2017 sore, Totong diminta agar pada 3 Agustus Totong ke kantor pusat Jasa Marga di Jakarta untuk mengklarifikasi temuan BPK. Pada 2 Agustus itu juga, Suhendro (karyawan PT 3M) menyampaikan ke Totong bahwa agar PT 3M men-support full. Bahkan, para petinggi PT 3M harus mengikuti 'rapat malam' yang diminta BPK.
Untuk semua kepentingan tersebut maka perusahaan Totong harus menyediakan dana. Suhendro menginformasikan bahwa untuk kepentingan 'rapat malam' di Jakarta perlu dana Rp200 juta. Totong lantas mengajukan ke Suwondo dan disetujui. "Saya bawa Rp50 juta ke Jakarta," tegas Totong.
Dia menyampaikan, pada 3 Agustus 2017 Totong bersama Saga, Suhendro, Suwondo, dan Toto Purwanto meluncur ke Jakarta. Hari itu ada dua kegiatan. Pertama, para pihak melakukan klarifikasi ke Tim Pemeriksa BPK di antaranya Sigit Yugoharto (ketua tim), Iwan, Imam Sutaya, dan Roy Steven di kantor pusat Jasa Marga.
Malam harinya, mereka meluncur ke tempat hiburan malam, di kawasan Semanggi, Jakarta Pusat. Tempat karaoke itu sudah dipesan lebih dulu. Tim auditor BPK yang hadir di tempat karaoke yakni Sigit, Epi Sopian (Pengendali Teknis), Roy, Imam, Bernat S Turnit, Andry Yustono, dan Iwan. Sempat terjadi perkenalan singkat. Iwan memperkenalkan Totong ke Epi.
“Setelah kami kenalan, langsung dipanggil maminya, untuk memperkenalkan ladies, ada mungkin 20 orang keluar. Intinya pihak BPK milih duluan (ladies). Kemudian tim Jasa Marga, Pak Saga. Karena waktu itu Pak Toto sama Pak Amri belum datang. Baru saya sama Hendro," tegas Totong.
Semua orang di situ melakukan 'rapat malam' dari pukul 20.00 WIB hingga dini hari. Totong mengungkapkan, saat tiba di tempat ini dia membawa Rp50 juta dari Bandung yang disiapkan sebelumnya.
"Yang dibayar di situ (tempat karaoke) total biaya termasuk makan ladies Rp32 juta kurang lebih," ujarnya.