JAKARTA, iNews.id - Candra Irawan, saksi Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf menjelaskan soal kehangatan yang diperlihatkan kubu pasangan calon nomor urut 01 dan 02. Kehangatan itu terjadi saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Saat bersaksi di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (21/6/2019), Candra menjelaskan soal proses rekapitulasi suara nasional. Dalam rapat yang digelar di Gedung KPU RI itu, hubungan antara kubu 01 dengan 02 terlihat begitu akrab.
"Kami saksi dari 01 dan 02 akrab dan saling lempar lelucon dan kami rapat sampai malam hari. Saat berbuka (puasa) kita juga berbagai snack," katanya.
Mendengar keterangan saksi, hakim konstitusi Manahan MP Sitompul yang memimpin sidang kali ini pun, mengajukan pertanyaan seputar kehangatan yang diperlihatkan kubu 01 dan 02.
"Keakrabannya ditunjukkannya bagaimana?" tanya Manahan.
"Iya, kami di sela-sela acara di saat istirahat kami saling berbincang. Pas istirahat kami juga salat bareng dan kami saling memberikan selamat dan berpelukan," tutur Candra.
Pada sidang kali ini, Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf selain menghadirkan dua saksi dan ahli. Satu saksi lainnya bernama Anas Nasikin.
Sementara dua ahli yang dihadirkan adalah Prof Edward Omar Syarief Hiariej atau yang akrab disapa Prof Eddy dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Selain itu ada Doktor Heru Widodo.